Dikatakan Nahrul, persoalan miras yang ada di Kabupaten Pandeglang ini sudah masuk kategori darurat. Menurutnya, jangan sampai disamakan dengan kotegori biasa.
"Persoalannya miras yang ada di Pandeglang sudah masuk tingkat emergency, jadi jangan disamakan antara yang emergency dengan yang biasa," ungkapnya.
"Artinya semua masyarakat Kabupaten Pandeglang baik eksekutif, legislatif maupun masyarakatnya harus segera menyikapi keadaan miras yang sangat-sangat sudah emergency di Kabupaten Pandeglang," lanjutnya.***