KABAR BANTEN - Wadah bagi para Influencer dan Content Creator (CC) di Banten secara resmi dikukuhkan oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif serta Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi selaku Dewan Pelindung, di Mall Sosoro, Terminal Eksekutif, Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Selasa 5 September 2023.
Influencer dan Content Creator Network (ICN) Banten terbentuk atas inisiasi dan saran para penggiat sosmed di Banten dengan tujuan utama ialah mengenalkan Provinsi Banten melalu dunia maya.
Wakapolda Banten Brigjen Pol M Sabilul Alif saat memberikan sambutan menyampaikan ide dan gagasan pembentukan wadah bagi para influencer dan content creator di Banten sangat luar biasa.
Dengan terbentuknya ICN maka para pengiat sosial media lokal di Banten dapat saling berbagi informasi dan mengenalkam Banten di mata Nasional maupun Internasional.
"Sangat luar biasa dan ini adalah wadah influencer dan content creator pertama di indonesia," kata Brigjen M Sabilul Alif.
Wakapolda Banten juga menekankan agar para influencer dan content creator di Banten pintar dalam menanggapi berbagai hal informasi sebelum di publikasikan, karena tidak sedikit para pengiat medsos tersandung kasus hukum akibat mempromosikan konten.
"Sebagai catatan kita ini sama semua di muka hukum, sadar hukum kemudian melek hukum dan patuh hukum. Oleh karena itu para Influencer yang memiliki kreatif yang tinggi di atas rata rata namun jangan sampai menabrak hukum yang sudah ada itu yang terpenting," ujarnya mengingatkan.
Baca Juga: Buka Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri 2023, Wakapolda Banten Sabilul Alif Tekankan 5 Hal