Dua Srikandi Berebut Kursi DPD RI di Pemilu 2024, Ade: Ingin Lebih Bermanfaat

- 6 September 2023, 11:07 WIB
Dua sri kandi yang bakal bersaing berebut kursi Anggota DPD RI Perwakilan Banten.
Dua sri kandi yang bakal bersaing berebut kursi Anggota DPD RI Perwakilan Banten. /Dok. Kabar Banten

KABAR BANTEN - Sebanyak 24 Bakal Calon DPD RI dari Wilayah Banten sudah ditetapkan dalam daftar calon sementara atau DCS oleh KPU Banten.

 

Dari jumlah Bakal Calon DPD RI itu, dua diantaranya merupakan perempuan, yakni Hj. Ade Yuliasih dan Andiara Aprilia Hikmat.

Pada Pemilu 2024, dua sri kandi itupun bakal bersaing untuk memperebutkan kursi Anggota DPD RI Perwakilan Banten.

Baca Juga: APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 Masih Dibahas, Budi: Baru Dua Kali

Penelusuran Kabar Banten di webset KPU Banten, Hj. Ade Yuliasih terdaftar dalam DSC dengan nomor urut 3, Andiara Aprilia Hikmat di nomor urut 6.

 

Ketua Jaringan Demokrasi Provinsi Banten Saeful Bahri mengatakan, tidak ada peraturan yang mengatur presentasi jumlah perempuan di Calon DPD RI.

“Memang di PKPU tidak ada keharusan persentasi dari keterwakilan perempuan, saya belum menemukan itu,” ujar Saeful, Selasa 5 September 2023.

Dengan demikian, minim Calon DPD RI dari Wilayah Banten, hal itu sah.“Tidak menjadi persoalan, itu sah-sah saja,” katanya.

Diketahui, penelusuran Kabar Bangsn, 4 petahana juga kembali maju sebagai Calon DPD RI Perwakilan Banten pada Pemilu 2024 mendatang.

 

Soal potensi lolos dan tidaknya, Saeful menilai, wajah baru dan petahana sama-sama mempunyai peluang untuk lolos menjadi Anggota DPD RI.

“Petahana dan wajah baru saya kira sama-sama punya potensi untuk bisa menang, tinggal strategi yang dimainkan apakah tepat dan tidaknya,” katanya.

Menurutnya, wajah baru berpeluang unggul dibanding petahana jika bisa memainkan peran dan bisa mengambil hati masyarakat.

“Karena kuncinya sederhananya adalah dikenal masyarakat, disukai lalu kemudian dipilih menjadi Anggota DPD RI,” katanya.

 

Begitupun dengan petahana menurutnya, kesan masyarakat terhadap petahana menjadi kunci dipilih kembali dan tidaknya.

"Keterkenalan saja tidak cukup, jadi harus disukai oleh warga, jika kesannya bagus selama menjabat maka bisa kembali dipilih masyarakat,” katanya.

Selebihnya menurutnya, basis masa yang ditargetkan di kabupaten dan kota juga menjadi kunci. Hal itu dirasionalkan dengan jumlah pemilih.

"Jika kemudian pemetaan suara hanya di fokuskan di daerah yang jumlah pemilihnya sedikit, tentu sulit bersahing, jadi memang harus merata," tegasnya.

 

Baca Juga: Nelayan KM Lutfi Jaya Hilang di Perairan Bojonegara Kabupaten Serang

Pengamat Politik dari Fakultas Syariah UIN SMH Banten M. Zainor Ridho juga menilai yang sama.

Bahkan menurutnya wajah baru Calon DPD RI Perwakilan Banten berpeluang mengalahkan petahana.

“Saya kira peluangnya sangat memungkinkan untuk mengalahkan wajah lama. Apa yang kemudian menjadi indikator tersebut yaitu asal usul daerah. Apakah calon tersebut benar-benar putra daerah atau bukan,” katanya.

 

Hal itu menurutnya biasa menjadi pertimbangan masyarakat dalam menentukan calon DPD RI.

“Kedekatan secara emosional dan kultural antara calon dengan masyarakat setempat atau dapil asal calon,” tambahnya.

Indikator selanjutnya penentu kemenangan menurutnya, bisa dilihat juga dari visi dan misi calon terhadap kemajuan daerah atau kontribusi pembangunan untuk daerah.

"ini juga menjadi penentu dalam memilih calon DPD bagi masyarakat,” katanya.

 

Kemudian yang terakhir menurutnya, jejak rekam dari Calon DPD RI itu sendiri akan menjadi catatan masyarakat.

“ini yang juga menjadi pertimbangan adalah masalah rekam jejak,” tegasnya.

Sementara itu, Hj. Ade Yuliasih sebagai Bakal Calon DPD RI menyampaikan alasannya maju menjadi Calon DPD RI pada Pemilu 2024.

"Tentu dengan menjadi Anggota DPD RI akan membuka banyak kesempatan untuk membangun daerah. Selebihnya ingin lebih bermanfaat," katanya.***

 

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah