Pemkot Serang Dinilai Lakukan Pembiaran, KPA Provinsi Banten Minta Iklan atau Reklame Rokok Dihilangkan

- 7 September 2023, 12:30 WIB
Sejumlah iklan rokok dengan berbagai merk dagang yang terpampang di sepanjang Jalan Protokol Kota Serang.
Sejumlah iklan rokok dengan berbagai merk dagang yang terpampang di sepanjang Jalan Protokol Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Banten meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk menghilangkan iklan rokok yang saat ini menjamur di hampir sepanjang jalan protokol dan sudut jalan.

 

Hal itu merupakan suara anak yang seharusnya didengar oleh pemerintah, namun pemkot dianggap melakukan pembiaran atas perihal tersebut, karena tidak adanya tindak lanjut hingga saat ini.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, Pemkot Serang harus mendengar suara dan keluhan anak-anak di Kota Serang mengenai maraknya iklan rokok yang bertebaran di hampir sepanjang Jalan Protokol.

Baca Juga: Sejumlah Anak Sekolah di Kota Serang Minta Iklan atau Reklame Rokok Diturunkan

Pihaknya juga sempat melihat iklan-iklan rokok yang berada dan ditempatkan di beberapa tempat strategis, bahkan dapat dilihat langsung oleh anak-anak bisa melihat langsung.

"Padahal, setiap tahun mereka selalu menyuarakan iklan rokok yang menjamur di Kota Serang. Kami berharap, iklan rokok di Kota Serang bisa dihilangkan. Tapi kalau dianggap punya sumbangsih, mungkin bisa dikurangi dan ditempatkan di tempat yang tidak dilihat anak-anak. Tapi keinginan kami dihilangkan," katanya, Rabu 6/9/2023.

Apabila, pemasangan iklan rokok menjadi salah satu penyumbang PAD paling besar pada Pemkot Serang, dia menuturkan, seharusnya dapat diatur tata letaknya, supaya tidak menganggu dan terlihat oleh anak-anak.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah