Diaman Pj Sekda tersebut harus mendapatkan persetujuan Pj Gubernur Banten terlebih dahulu.
"Sehingga kami diamanatkan bupati untuk melaksanakan Pj sekda selama tiga bulan," ujarnya kepada Kabar Banten usai pelantikan.
Mantan Camat Waringin kurung tersebut mengatakan usai dilantik sejumlah tugas harus dilakukan.
Diantaranya melaksanakan estafet kepemimpinan sekda sebelumnya Tubagus Entus Mahmud Sahiri yang telah mengambil pensiun dini.
"Tentunya banyak hal yang perlu kami laksanakan dengan estafet kepemimpinan sekda ini," katanya.
Kemudian juga diamanatkan bupati untuk perubahan anggaran 2023 dan mempersiapkan anggaran 2024.
"Disamping kami akan mengkonsolidasikan jajaran Setda Kabupaten Serang dan juga melaksanakan tugas fungsi sekda selaku koordinator OPD. Sehingga nanti peningkatan kinerja dari teman teman ASN dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Serang," ucapnya.