KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah resmi melantik Asisten Daerah atau Asda I Pemkab Serang Nanang Supriatna menjadi Penjabat atau Pj Sekda Kabupaten Serang di pendopo Bupati Serang, Jumat 8 September 2023.
Pelantikan Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna dilakukan bersamaan dengan pelantikan pejabat eselon II hasil open bidding yakni Kepala DKBPPPA Kabupaten Serang Encup Suplikhah dan Sekretaris DPRD Raden Lukman Harun.
Usai dilantik, Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna siap langsung bekerja menjalankan tugas yang diberikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Pj Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan pada Jumat 8 September dirinya telah dilantik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.
Pelantikan dirinya tersebut didasarkan amanah pasal 5 ayat 2 peraturan presiden nomor 3 tahun 2018.
Dimana diamanatkan ketika jabatan sekda kosong tidak boleh dibiarkan kosong, namun diisi jabatan tersebut oleh Penjabat Sekda.