Diduga tak Mau Bayar Saat Ditagih, Preman di Kota Serang Tusuk Pedagang Kebab, Tak Berkutik Diciduk Polisi

- 10 September 2023, 22:33 WIB
Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menunjukan barang bukti kasus dugaan penusukan pedagang kebab di Kota Serang saat konfrensi pers di Mapolres Serang Kota, Minggu 10 September 2023.
Kapolres Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menunjukan barang bukti kasus dugaan penusukan pedagang kebab di Kota Serang saat konfrensi pers di Mapolres Serang Kota, Minggu 10 September 2023. /Kabar Banten/Widodo Andesra

"Alhamdulliah dalam waktu 12 jam pelaku kejahatan dan kekerasan berat bisa kita amankan di daerah Kecamatan Taktakan dan masih dalam pengembangan untuk terduga pelaku lainnya," tutur Kapolres.

Menurut Sofwan, terduga pelaku (FA) saat melakukan pemalakan terhadap pedagang, diduga selalu minum obat terlarang berjenis Tramadol, dan biasanya berkelompok 3 sampai 4 orang.

"Terduga pelaku diancam dengan pasal 351 ayat 2 ancaman hukumannya sekitar 5 tahun. Jika korban meninggal dunia akan diterapkan ayat 3 dan ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun hingga 15 tahun, bahkan bisa berkembang dalam penerapan pasal UU darurat dan pasal 64 karena melakukan kejahatan secara berulang," ujar Kapolres.

Ia mengungkapkan, terduga pelaku diduga melakukan pemalakan sudah cukup lama, tidak setiap hari, namun setiap bulan dan secara bergilir dilakukan terhadap setiap pedagang.

Baca Juga: Polres Serang Kota Ciduk 2 Orang Terduga Pencuri Sepeda Motor di Kota Serang

"Pelaku diketahui berasal dari daerah sekitar kebon Jahe dan mereka selalu meminta makanan seperti sate, Kebab dan lainnya ke seluruh pedagang," tutur Kapolres.

"Jika pedagang lain mereka milik sendiri, sementara pedagang kebab bukan milik sendiri tetapi ada atasannya atau pemiliknya, sehingga jika tidak membayar maka dia akan menombok, hal itulah yang terjadi hingga terjadi penusukan oleh pelaku," sambung Kapolres.

 

Kapolres Serang Kota Sofwan Hermanto menyampaikan bahwa korban penusukan bernama Anfal Hakiki (21 tahun) dan merupakan warga perantau dari daerah Lampung yang hidup seorang diri di Kota Serang, dan sekarang dalam perawatan di rumah sakit Drajat Prawiranegara Serang.

"Korban hidup seorang diri di Kota Serang, sehingga pihak Polres selalu membesuk dan mendampingi korban selama dirawat di RS," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah