KABAR BANTEN - Personel Propam Polres Serang melakukan kegiatan penegakan, penertiban dan disiplin (gaktibplin) terhadap personel Polsek di wilayah hukum Polres Serang.
Selain memeriksa sikap tampang personel, Propam Polres Serang yang dipimpin Kasi Propam Ipda P Rangkuti juga memeriksa kebersihan markas, kondisi serta surat-surat izin menggunakan senpi dan kendaraan.
"Ini kegiatan rutin kita dilakukan di seluruh polsek di wilayah hukum Polres Serang sesuai Perkap No.2/2003 tentang disiplin anggota Polri. Tujuannya untuk melihat kedisiplinan personil saat bertugas serta memeriksa dokumen senjata api dan kendaraan," ungkap Rangkuti kepada wartawan, Selasa 12 September 2023.
Ipda Rangkuti berharap, dengan kegiatan yang dilakukan baik di Polres Serang maupun Polsek dapat memperhatikan sikap tampang serta menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
"Kedisiplinan harus diutamakan dan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, waspada dan tidak lengah dalam bertugas," tegasnya.