Reformasi Birokrasi, Ini Yang Dilakukan BKKBN Banten

- 1 September 2020, 15:35 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Aan Jumhana saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai dan Manajemen ASN BKKBN dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 1 September 2020.
Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Aan Jumhana saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai dan Manajemen ASN BKKBN dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 1 September 2020. /Kasiridho/

KABAR BANTEN - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Banten melakukan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai dan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 1 September 2020.

Diikuti seluruh Pejabat Administrator BKKBN Banten, Aparat Sipil Negara (ASN) di Lingkungan BKKBN Banten dan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) serta Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) di wilayah Provinsi Banten, kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan BKKBN Banten Drs. Aan Jumhana M.Si. Hadir sebagai narasumber Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BKKBN Viktor H Siburian SE, M.Si, dan Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Tatalaksana BKKBN Komari SH, MH.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Aan Jumhana menyampaikan bahwa perubahan besar yang terjadi dalam organisasi BKKBN di antaranya Branding Program seperti logo, mars KB serta pola pendekatan pelaksanaan program, kemudian perubahan  SOTK  BKKBN Pusat serta terakhir yang sedang berjalan adalah transformasi status kepegawaian dari Jabatan Administrasi menjadi Jabatan Fungsional tertentu.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BKKBN Viktor H Siburian saat menyampaikan materi.*
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BKKBN Viktor H Siburian saat menyampaikan materi.*

“Perubahan tersebut merupakan dampak dari adanya berbagai kebijakan pemerintah yang bersifat nasional sebagai bentuk penjabaran dari Arah Kebijakan Pelaksanaan Pemerintahan selama lima tahun kedepan (2020-2024) maupun trend perubahan secara global karena adanya revolusi industri 4.0,” ujar Aan.

Untuk mewujudkan aparatur yang kompeten dan profesional serta sadar akan kedudukan, hak dan kewajibannya sehingga dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat, kata dia, salah satu yang dilakukan BKKBN Banten adalah pembinaan ASN dan sosialisasi berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan peningkatan profesionalisme ASN.

“Untuk mengantisipasi perubahan-perubahan yang terjadi saat ini, termasuk bagaimana mempersiapkan ASN supaya memiliki kompetensi dan kapasitas yang memadai dalam menjawab tuntutan program yang semakin tinggi. Selain itu, ASN juga harus dibekali dengan perundang-undangan terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan membuat strategi-strategi atau terobosan baru dalam menghadapi perubahan yang cepat dan dinamis,” ujar Aan.

Pejabat Administrator dan ASN di Lingkungan BKKBN Banten saat mengikuti pembinaan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai dan Manajemen ASN dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 1 September 2020.*
Pejabat Administrator dan ASN di Lingkungan BKKBN Banten saat mengikuti pembinaan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai dan Manajemen ASN dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 1 September 2020.*

Aan berharap, ASN BKKBN tidak hanya sekedar melakukan branding logo saja, tetapi melakukan pendekatan program dan perubahan mindset kearah yang lebih responsif terhadap perubahan-perubahan  yang terjadi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x