Reformasi Birokrasi, Ini Yang Dilakukan BKKBN Banten

- 1 September 2020, 15:35 WIB
Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Aan Jumhana saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai dan Manajemen ASN BKKBN dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 1 September 2020.
Kepala Perwakilan BKKBN Banten, Aan Jumhana saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pembinaan dan sosialisasi Peraturan Pemerintah tentang disiplin Pegawai dan Manajemen ASN BKKBN dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi, di salah satu hotel di Pandeglang, Selasa 1 September 2020. /Kasiridho/

“ASN profesional merupakan ASN yang  memiliki kemampuan dalam memberikan pelayanan yang baik, adil, dan inklusif, memiliki kemampuan dan keahlian untuk memahami dan menterjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam kegiatan dan program pelayanan, serta mengedepankan nilai-nilai pelayanan yang responsif, inovatif, efektif, dan mengacu kepada visi dan nilai-nilai organisasi,” ujar Aan.

BKKBN Banten, kata dia, termasuk organisasi yang diusulkan untuk jadi wilayah Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZIWBK). Tentu saja itu harus dipersiapkan termasuk bagaimana layanan-layanan diberikan kepada masyarakat sebagai layanan publiknya BKKBN, dan diharapkan masyarakat sebagai penerima manfaat menyampaikan bahwa BKKBN sudah betul sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang yang diberikan mandat program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana atau Banggakencana.

“Nanti kita lihat melalui survey terkait dengan layanan-layanan yang diberikan BKKBN. Mudah-mudahan itu bisa berjalan sesuai dengan harapan. Jadi, selain evaluasi internal sampai sejauh mana layanan yang BKKBN berikan juga sebagai bagian dari jawaban untuk menyelesaikan target kinerja dan mempersiapkan birokrasi yang bersih dan melayani,” pungkas Aan.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x