Populasi Penduduk Kabupaten Serang Diprediksi Capai 2,5 Juta pada 2045

- 16 September 2023, 11:18 WIB
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana saat menjelaskan terkait RPJPD 2025-2045 kepada Kabar Banten, Rabu 13 September 2023.
Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana saat menjelaskan terkait RPJPD 2025-2045 kepada Kabar Banten, Rabu 13 September 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

 

KABAR BANTEN - Bappeda Litbang Kabupaten Serang memprediksi jumlah penduduk di wilayahnya bisa mencapai 2,5 juta pada 2045.

 

Hal tersebut dikarenakan tingkat urbanisasi di Kabupaten Serang sangat tinggi mencapai 1,9 persen per tahun.

Dimana faktor penyebabnya adalah di Kabupaten Serang ada banyak industri yang menjadi daya tarik urbanisasi.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengatakan sebelumnya pihaknya sudah melakukan kick off meeting pembahasan RPJPD 2025-20245 Kabupaten Serang melakukan diskusi dengan berbagai elemen.

Menurut dia yang perlu jadi perhatian dari penyusunan RPJPD Kabupaten Serang tersebut diantaranya pertama keselarasan antara pemerintah pusat, Provinsi Banten dan Pemkab Serang.

 

Agar agenda yang disusun jadi isu aktual yang berkaitan. Supaya apa yang direncanakan di Kabupaten Serang matching dengan yang direncanakan di Provinsi Banten dan pusat.

Kedua kata dia, dalam dokumen RPJPD 2025-2045 harus menyusun visi misi, tujuan, sasaran, target, indikator kinerja utama yang selaras dengan apa yang dilakukan pusat dan provinsi.

Baca Juga: Di APBD Perubahan 2023, Belanja Daerah Kabupaten Serang Naik Menjadi Rp3,51 Triliun

"Alhamdulillah kepala bapeda provinsi sudah menyampaikan itu jadi critical point kita untuk coba menyusun agenda kita," ujarnya kepada Kabar Banten.

Ia mengatakan setelah diskusi tersebut akan dilanjutkan dengan diskusi publik ke banyak elemen. Dalam kegiatan tersebut pihaknya hanya mendengarkan dan kemudian menuangkan salam sebuah dokumen.

 

"Supaya nanti visi misi rencana sasaran tujuan target bisa mewadahi dan merespon isu aktual di masing masing wilayah Kabupaten Serang," ucapnya.

Rahmat mengatakan RPJPD yang disusun tersebut nantinya menjadi acuan empat RPJMD Kabupaten Serang. Sebab RPJPD berlaku 20 tahun.

"Jadi RPJPD akan jadi landasan utama makanya ini dokumen dokumen sangat strategis dan tingkat kesulitannya tinggi. Karena kita kan memprediksi jangan sampai prediksi meleset jauh dari apa yang akan terjadi," tuturnya.

Contohnya kata dia saat ini pihaknya mempertahankan ketahanan pangan, hari ini masih bisa tersenyum sebab tanah masih digunakan untuk pertanian. Akan tetapi kita tidak tahu 20 tahun kedepannya seperti apa, sebab bisa saja lahan tersebut sudah berganti kepemilikan.

 

"Bukan (milik) orang sini lagi jadi kemungkinan terjadi pergeseran tinggi. Gimana nih posisi kita kedepan, gak bisa kita bilang hari ini karena 20 tahun kedepan," ucapnya.

Terus kata dia populasi penduduk, bukan orang Serang banyak anaknya yang jadi persoalan tapi urbanisasi.

Baca Juga: Bahas RPJPD 2025-2045 Kabupaten Serang, Bupati Serang: Bonus Demografi Jangan Jadi Bencana

"Kita banyak potensi jadi akan banyak orang datang kesini dan kita perkirakan 2,5 juta di 2045 kalau pertumbuhan 1,9 persen per tahun," katanya.

Terlebih apabila dibuka tol Tangerang Merak melalui Kronjo maka akan ada ekspansi industri baru. Bisa dibayangkan berapa ribu manusia yang akan masuk ke Kabupaten Serang.

 

"Jadi bukan berapa orang yang pindah kesana tapi efek ikutan atau efek domino. Misal orang datang butuh perumahan, fasyankes, pendidikan, suka gak suka Kabupaten Serang harus sediakan itu . Itu jadi isu tematik sendiri," tuturnya.

Belum lagi kata dia Tol Serang Panimbang hari ini yang sudah dibuka, apabila Bojong Menteng sudah dibuka dan ada pabrik disana maka efeknya akan lebih besar.

"Jadi diskusi kita benar benar all out jangan sampai apa yang pernah terjadi 20 tahun kemarin terjadi, contoh hadirnya industri di kita banyak tapi potensi orang masuk itu kecil. Kita gak bisa berbuat banyak karena link and match pendidikan segala macam itu jadi satu pembahasan tersendiri jadi bukan sekadar satu dokumen tapi jadi rujukan ketika kita bicara lima tahun selanjutnya," ucapnya.

Sebenarnya kata dia RPJPD Kabupaten Serang habis pada 2026, sebab RPJPD Kabupaten Serang adalah periode 2006-2026. Akan tetapi pusat menarik pembahasan lebih awal sebelum dewan di Kabupaten Serang habis masa jabatannya pada September 2025.

 

"Sebelum September harus sudah ketuk perda, jadi setahun (pembahasan), harusnya dua tahun," katanya.

Menurut dia penyusunan nya butuh waktu lama karena banyak dokumen yang harus masuk, contoh dokumen KLHS, kajian teknokratis dari masing masing OPD, kajian antar pemerintah dan dari provinsi.

"Kita harus pastikan WKP 2 (Wilayah kerja pemerintah) apa aja yang masuk coba dipetakan banyak hak begitu," ucapnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah