Di APBD Perubahan 2023, Belanja Daerah Kabupaten Serang Naik Menjadi Rp3,51 Triliun

- 15 September 2023, 12:13 WIB
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara penetapan Raperda APBD perubahan 2023 di geudng DPRD Kabupaten Serang, Kamis 14 September 2023.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi disaksikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menandatangani berita acara penetapan Raperda APBD perubahan 2023 di geudng DPRD Kabupaten Serang, Kamis 14 September 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang baru saja melakukan penetapan Raperda APBD perubahan 2023, Kamis 14 September 2023.

Dalam penetapan Raperda APBD perubahan 2023 tersebut belanja daerah mengalami kenaikan cukup signifikan.

Penetapan Raperda APBD perubahan 2023 dilakukan dalam paripurna DPRD yang digelar Kamis 14 September 2023.

Baca Juga: Selain RSU Adhyaksa, di Kabupaten Serang Juga Akan Dibangun RS Swasta Skala Besar

Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi dan Tati Sumiyati serta anggota DPRD dan pejabat eselon II dan III Pemkab Serang.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Raperda APBD perubahan 2023 sudah diterapkan.

Setelah ditetapkan tinggal kemudian diselesaikan pelaksanaannya pada beberapa bulan terakhir ini.

Dalam Raperda tersebut ada beberapa peningkatan baik pada sektor pendapatan maupun belanja.

Untuk pendapatan semula Rp3,2 triliun pada murni dan meningkat menjadi Rp3,44 triliun pada perubahan.

"Itu dari PAD, transfer dan pendapatan lainnya yang naik," ujarnya kepada Kabar Banten usai rapat paripurna.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x