KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang baru saja melakukan penetapan Raperda APBD perubahan 2023, Kamis 14 September 2023.
Dalam penetapan Raperda APBD perubahan 2023 tersebut belanja daerah mengalami kenaikan cukup signifikan.
Penetapan Raperda APBD perubahan 2023 dilakukan dalam paripurna DPRD yang digelar Kamis 14 September 2023.
Baca Juga: Selain RSU Adhyaksa, di Kabupaten Serang Juga Akan Dibangun RS Swasta Skala Besar
Hadir dalam rapat paripurna tersebut Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang Mansur Barmawi dan Tati Sumiyati serta anggota DPRD dan pejabat eselon II dan III Pemkab Serang.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Raperda APBD perubahan 2023 sudah diterapkan.
Setelah ditetapkan tinggal kemudian diselesaikan pelaksanaannya pada beberapa bulan terakhir ini.
Dalam Raperda tersebut ada beberapa peningkatan baik pada sektor pendapatan maupun belanja.
Untuk pendapatan semula Rp3,2 triliun pada murni dan meningkat menjadi Rp3,44 triliun pada perubahan.
"Itu dari PAD, transfer dan pendapatan lainnya yang naik," ujarnya kepada Kabar Banten usai rapat paripurna.