Akademisi Sarankan Pemerintah Daerah Sinergikan Kebijakan Tuntaskan Masalah Miskin Ekstrem

- 20 September 2023, 09:42 WIB
Potret warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten.
Potret warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Persoalan warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten yang jumlahnya mencapai kurang lebih 27 ribu penduduk, kini juga menjadi perhatian Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa atau Untirta Firdaus.

Menurutnya, diantara langkah yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan warga miskin ekstrem, yakni dengan sinergi kebijakan antara pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota, termasuk pemerintah pusat.

“Harus bersinergi semuanya, tapi tidak bisa kita abaikan ada kondisi lokal kabupaten kota. Ada juga tanggung jawab kabupaten kota ditengah kemiskian itu, nah apa yang bisa dikoordinasikan,” ujar Firdaus saat berbincang dengan Kabar Banten, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Harga Cabai dan Bawang di Pasar Tradisional di Lebak Turun

Sinergi antara pemerintah daerah menurutnya hal yang paling penting, sebab untuk menyambungkan batas kewenangan antara pemerintah provinisi, kabupaten dan kota dalam penanganan warga miskin ekstrem di Wilayah Provinsi Banten.

“Kita harus lihat dibatas mana saja kewenangan provinsi, kan ada pembagian, ada pembagian urusan, dimana tanggung jawab kabupaten dimana juga tanggung jawab provinis. Tentu tanggung jawab provinsi kan lintas kabupaten dan kota,” tegasnya.

Sebagai contoh menurit Firdaus, untuk mendongkrak persoalan warga miskin ekstrem di Kabupaten Lebak, tidak hanya harus disinergikan dengan pemerintah daerah, tetapi juga antara provinsi dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Misalnya untuk mendongkrak Lebak, kebijakan provinsi dan kebijakan nasional apa saja,” katanya seraya menyampaikan pendapat bahwa penanganan warga miskin ekstrem tidak bisa dilakukan sendiri.

“Kan ini tidak berdiri sendiri provinsi,” katanya.

Untuk diketahui berdasarkan catatan Kabar Banten sebagaimana terbit pada Jumat 15 September 2023, Puluhan ribu warga Provinsi Banten masuk kategori miskin ekstrem.

Hal itu diketahui dari jumlah penerima manfaat bantuan sosial penanganan kemiskinan ekstrem yang dilakukan Pemprov Banten hingga Mei 2023, jumlahnya mencapai 27.500 penduduk.

Informasi yang diperoleh Kabar Banten, jumlah warga Provinsi Banten yang miskin ekstrem tersebut, berada di beberapa daerah, di antaranya di Kabupaten Pandeglang 5.400 orang, Kabupaten Lebak 5.800 orang, Kabupaten Tangerang 3.000 orang, Kabupaten Serang 5.800 orang, Kota Tangerang 2.000 orang, Kota Cilegon 800 orang, dan Kota Serang 4.200 orang, serta Kota Tangsel 500 orang.

Aktivis Pusat Telaah dan Informasi Reginal atau PATTIRO Banten Amin Rohani menilai, keberpihakan pemerintah daerah dalam menyelesaikan warga miskin ekstrem bisa dilihat dari struktur APBD.

Baca Juga: Warga Pulo Panjang Kabupaten Serang Girang Dapat Beras Murah

Menurutnya ada beberapa indikator struktur anggaran sudah berpihak terhadap penanganan kasus warga miskin.

Diantaranya, pemerintah mengurangi beban pengeluaran dalam APBD itu sendiri.

Selain itu menurut Amin, didalam struktur APBD, juga ada peningkatan pendapatan.

“Pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, pengurangan kantong-kantong kemiskinan,” ujar Amin. Selain itu menurutnya juga.

“Program intervensinya sangat banyak,” tegasnya.

Sebagai contoh menurut Amin, program intervensi di OPD, di Dinas Pendidikan membuka akses pendidikan seperti beasiswa miskin.

Kemudian di Dinsos terdapat program BLT dan PKH.

Kemudian di Dinkes ada program PBI dan Disdukcapil terdapat program administrasi kependudukan.

“Seperti Dindik ada akses pendidikan, beasiswa miskin. Dinsos, BLT, PKH. Dinkes, PBI. Dukcapil adminduk,” tegasnya.

Diketahui, Dari Perubahan APBD banten tahun Anggaran 2023 ada empat OPD yang mendapatkan porsi anggaran paling besar yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Rp 3.519.699.737.792. Kemudian urutan kedua, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp 3.122.361.510.011; Dinas Kesehatan Rp 1.200.328.308.971 dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp 1.032.137.579.683.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah