Pembangunan Awning Stadion, Nilai Aset Sewa Lahan Masih Dihitung

- 29 September 2023, 12:30 WIB
Bangunan awning di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang yang diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan dari Pemkot Serang.
Bangunan awning di kawasan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang yang diduga tidak mengantongi izin mendirikan bangunan dari Pemkot Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang masih melakukan penghitungan nilai aset atau appraisal di kawasan Stadion Maulana Yusuf (MY) Ciceri yang saat ini sedang dibangun area kuliner yang diperuntukkan bagi pedagang kaki lima (PKL).

 

Sebab, sampai saat ini secara pasti nilainya belum keluar untuk keseluruhannya.

Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana Hardiana menjelaskan, untuk kawasan Stadion MY secara keseluruhan terdapat dua bidang tanah yang merupakan barang milik daerah (BMD).

Baca Juga: Soal Awning Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Pihak Ketiga Akui Kantongi Izin

Namun, dua lahan atau bidang tersebut memiliki luasan dan peruntukkan yang berbeda-beda, sehingga pihaknya belum mendapatkan informasi secara rinci mengenai hal tersebut.

"Di kawasan Stadion Maulana Yusuf itu terdapat dua bidang tanah BMD atau milik daerah. Untuk yang (Dimanfaatkan) parkir sekitar Rp350 juta per tahun. Tapi, kalau untuk awning, saya belum dapat informasi lebih lanjutnya, nanti akan diinfokan," katanya, Kamis 28/9/2023.

Kawasan Stadion Maulana Yusuf, dia menuturkan, memiliki area utama dengan luasan sekitar 96.400 meter persegi.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x