Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023, KI Banten: 2 Kepala Daerah dan 12 Kepala OPD Pemprov Banten Absen

- 1 Oktober 2023, 20:00 WIB
Suasana zoom meeting tahapan presentasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 badan publik di Provinsi Banten yang digelar KI Banten.
Suasana zoom meeting tahapan presentasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023 badan publik di Provinsi Banten yang digelar KI Banten. /Dokumen KI Banten

KABAR BANTEN - Komisi Informasi atau KI Banten setiap tahun melaksanakan monitoring dan evaluasi atau monev Keterbukaan Informasi Publik bagi Badan Publik (BP) di Provinsi Banten. Termasuk tahun 2023 ini.

 

Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan KI Banten terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten, Kabupaten/Kota, BUMD, Lembaga Vertikal hingga Partai Politik di Provinsi Banten untuk mengukur tingkat kepatuhan Badan Publik dalam menyediakan informasi publik.

Diketahui, tahapan monev Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan KI Banten terdiri dari sosialisasi kepada Badan Publik, pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau pengisian lembar evaluasi diri oleh Badan Publik, verifikasi data evaluasi diri oleh Komisi Informasi, presentasi oleh Badan Publik dan penilaian oleh Komisi Informasi. Dan dalam monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 ini, Komisi Informasi menerapkan e-monev pada tahapan pengisian lembar evaluasi diri (SAQ).

Wakil Ketua Komisi Informasi Banten, yang juga sebagai ketua Pelaksana Monev Keterbukaan Informasi Publik 2023, Hilman mengungkapkan, pada tahapan presentasi yang dilaksanakan secara virtual untuk kategori perangkat daerah Provinsi Banten, 27 pimpinan perangkat daerah memaparkan secara langsung terkait pelaksanaan keterbukaan informasi.

Kemudian, 7 perangkat daerah, prensentasi dilaksanakan oleh Sekretaris yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial (DINSOS), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Dinas Ketahanan Pangan (KETAPANG), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DISPERINDAG) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL).

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x