Banyak Influencer Terjerat Hukum, ICN Banten Tegaskan Tolak Promosi Judi Online!

- 7 Oktober 2023, 07:05 WIB
Diskusi terbuka membahas influencer dalam pusaran judi online, di Kota Serang.
Diskusi terbuka membahas influencer dalam pusaran judi online, di Kota Serang. /Dok. ICN Banten/

Perwira peliputan informasi dokumen Polda Banten Iptu Yudha Pranata mengungkapkan, Polda Banten mencatat sudah ada 3 influencer asal Kabupaten Pandeglang yang harus berurusan dengan hukum akibat mempromosikan judi online.

"Data tersebut adalah informasi yang diperoleh dari tim cyber Polda Banten," kata Yudha.

Yudha mengatakan, upaya pencegahan judi online telah dilakukan Polda Banten mulai dari sosialisasi dan penindakan langsung.

Menurut kuasa hukum ICN Raden Elang Mulyana, kerja sama yang ditawarkan kepada para influencer untuk mempromosikan konten tertentu harus benar-benar dipahami sebelum ada kesepakatan.

"Harus dibaca isi dari kerja sama yang ditawarkan, harus jeli dan teliti karena banyak situs judi online berkedok investasi untuk merayu para influencer," kata Raden Elang Mulyana.

Ia juga mendorong pemerintah agar membuat regulasi yang jelas tentang judi online.

"Negara harus segera membuat regulasi yang jelas tentang judi online yang semakin banyak," kata Elang.

"Harus ada undang undang yang jelas mengatur agar korban tidak bertambah, baik para influencer, content creator maupun masyarakat Indonesia," kata dia menambahkan.

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Deni Saprowi menilai bahwa judi online sudah sangat meresahkan. 

Tidak hanya para influencer yang menjadi sasaran promosi oleh bandar bandar judi online, namun tawaran promosi juga menyasar perusahan perusahan media yang berbasis elektronik dengan nominal yang cukup fantastis.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah