Kasus Covid-19 Terus Naik, Gubernur Banten: PSBB Berlaku di Semua Daerah

- 6 September 2020, 19:41 WIB
PSBB_ILUSTRASI
PSBB_ILUSTRASI /

KABAR BANTEN - Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Banten mulai Senin 7 September 2020. Langkah itu diambil menyusul adanya kenaikan kasus Covid-19 di delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Wahidin Halim mengaku, dirinya mendapatkan laporan terakhir dari Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji H pada Ahad 6 September 2020, jika zona resiko di setiap kabupaten/kota di Banten cenderung meningkat.

Diketahui, zona resiko Covid-19 ditandai dengan indikator 0-1,8 masuk dalam zona merah dengan resiko tinggi. Angka 1,9-2,4 merupakan zona orange dengan resiko sedang. Angka 2,5-3,0 zona kuning resiko rendah serta zona hijau yang merupakan zona tidak terdampak dan tidak tercatat kasus Covid-19 positif.

Baca Juga : Kasus Positif Naik, Kota Tangerang Siapkan 437 Ruangan Isolasi Pasien Covid-19

"Tidak ada rapat evaluasi PSBB tahap 10 atau perpanjangan PSBB ke-9 di Banten. PSBB segera diperpanjang dan sekarang berlaku untuk seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten," kata WH, Ahad 6 September 2020.

Sejak awal Provinsi Banten konsentrasi melakukan penanggulangan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

"Berkali-kali saya ingatkan, adanya kelonggaran akan banyak pelanggaran. Mobilisasi warga yang tidak terkontrol di daerah lain berefek pada wilayah lainnya. Dan saat ini banyak terjadi di Banten hingga kembali masuk ke zona resiko tinggi," ujar WH.

Ia mengimbau, masyarakat Banten menyadari dan peduli untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Semua pihak diharapkan menerapak Pergub Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Baca Juga : Update Covid-19 Banten : Dua Daerah Zona Merah, Enam Zona Oranye

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x