Pilkada Kota Cilegon 2020 Tanpa PDIP

- 7 September 2020, 05:06 WIB
pilkada ilustrasi
pilkada ilustrasi /

“Jika memang calon mendapatkan dukungan dari partai non parlemen, itu sah-sah saja. Tapi bagi kami di KPU Kota Cilegon, hanya mencatat partai-partai parlemen yang masuk koalisi,” katanya saat ditemui di KPU Kota Cilegon, Ahad 6 September 2020.

Menurut Irfan, pihaknya telah menjalankan proses pendaftaran sesuai Peraturan KPU. Adapun syarat-syarat pencalonan dan syarat para calon dinyatakan lengkap.

“Secara normatif kami menyatakan syarat-syarat pencalonan para pasangan telah lengkap. Sehingga jika ada partai lain yang menyatakan bergabung setelah pendaftaran ditutup, kami tidak bisa mencantumkannya pada daftar koalisi peserta pilkada,” ujarnya.

Baca Juga : Deal PDIP Usung Helldy dan Reno Yanuar untuk Calon Walikota dan Wakil Walikota Cilegon

Namun, Irfan enggan menganggapi terkait PDIP yang tidak ikut gerbong koalisi mana pun. Saat dikonfirmasi, Irfan berlalu dari kerumunan wartawan.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kota Cilegon Reno Yanuar sulit dikonfirmasi melalui telepon genggam. Namun begitu, Ketua Badan Hukum dan Advokasi DPC PDIP Kota Cilegon Tb Amri Wardana saat konferensi pers pada Sabtu 5 September 2020 menyatakan, pihaknya tengah menunggu arahan dari DPP PDIP.

“Perlu diketahui B.1-KWK yang diamanahkan kepada kami adalah untuk berkoalisi dengan Partai Berkarya. Namun, Partai Berkarya melakukan pendaftaran dengan PKS. Maka itu, kami menunggu arahan DPP PDIP, karena kami belum mendapatkan arahan apa pun dari DPP,” ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x