Enam Desa di Lebak Masuk Kategori Rawan Pangan

- 13 Oktober 2023, 06:23 WIB
Ilustrasi pangan.
Ilustrasi pangan. /Antara/

Menurut dia, pemerintah daerah  memprioritaskan desa rawan pangan dapat mengembangkan komoditas pertanian dan  kerajinan agar kehidupan mereka lebih sejahtera.

Masyarakat di daerah itu dapat memanfaatkan lahan telantar menjadi lahan produksi pangan sehingga dapat memenuhi ketersediaan pangan.

Baca Juga: Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Sasar 78.515 Keluarga di Kota Tangerang

Selain itu juga mengembangkan usaha ekonomi masyarakat dengan memberikan pelatihan pengolahan aneka  makanan sehingga mampu meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat setempat.

Pihaknya menangani enam desa tersebut dengan kolaborasi yang melibatkan  OPD  terkait seperti Dinas Pertanian,Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, DPUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Tenaga Kerja.

"Kami berharap ke depan desa rawan pangan itu menjadi desa penghasil pangan dan sentra aneka kerajinan sehingga terbebas dari kemiskinan ekstrem pada 2024," kata Benu.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah