Sementara bentuk bangunannya berbentuk persegi panjang yang memanjang dari utara ke selatan dan menghadap ke arah barat.
Atap bangunan Stasiun Serang memiliki model atap pelana, dengan kerangka atap kayu dan genteng sebagai penutup atapnya.
Pintu dan Jendela bangunannya berukuran besar menggunakan material kayu bermodel krepyak.
Keunikan bangunan Stasiun Serang tampak pada penggunaan pattern atau pola garis lurus dan material alam.
Kemudian terdapat tiang-tiang kayu dengan motif sulur dan ampig pada bagian peron.
Kini Stasiun Serang telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya dengan nomor registrasi RNCB.2010018.02.000604 berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: PM. 02/PW.007/MKP/2010.***