Soal Usulan Calon Nama Pj Wali Kota Serang, Pemprov Banten Tunggu Kemendagri

- 20 Oktober 2023, 10:46 WIB
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal penyampaian usulan nama calon Pj Walikota yang kini tingga nunggu surat Kemendagri.
Gunawan Rusminto yang menjelaskan soal penyampaian usulan nama calon Pj Walikota yang kini tingga nunggu surat Kemendagri. /Dok. Kabar Banten

 

KABAR BANTEN – Penentuan usulan nama calon penjabat atau Pj Wali Kota Serang dan Wali Kota Tangerang, kini Pemrov Banten hanya tinggal menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemandagri RI.

Kepala Biro Pemkesra Setda Banten Gunawan Rusminto mengatakan, diperkirakan surat dari Kemendagri RI prihal untuk segera mengusulkan Pj Wali Kota Serang dan Kota Tangerang akan turun pada akhir Oktober 2023.

“Diperkirakan akhir bulan ini surat dari Kemendagri kepada DPRD (DPRD Kota Serang dan Kota Tangerang dan Gubernur Banten,” ujar Gunawan menjelskan soal surat dari Kemendagri RI, Kamis 19 Oktober 2023.

Baca Juga: Golkar Kabupaten Serang Tabur Bunga di TMP Ciceri, Fahmi Hakim: Jangan Tinggalkan Rakyat dan Khianati Rakyat

Kata Gunawan, jika harus merujuk pada peraturan Kemendagri RI, seharusnya usulan Pj Wali Kota Serang dan Wali Kota Tangerang disampaikan satu bulan sebelum masa jabatan berakhir.

“Kalau di Permendagri satu bulan sebelumnya,” ujarnya menjelaskan mengenai aturan main penyampaian usulan Pj kepala daerah ke Kemendagri RI oleh DPRD Kabupaten/Kota dan Gubernur.

Ia menjelaskan bahwa, akhir masa jabatan Wali Kota Serang Senin 5 Desember 2023.

Sementara akhir masa jabatan Wali Kota Tangerang Senin 26 Desember 2023.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x