"Jadi jangan dalih karena sayang ke anak (melakukan pelecehan). Karena sekareng sudah ada UU perlindungan anak sehingga tidak terulang lagi dan minta semua elemen masyarakat terutama orang tua agar respon ketika anak bercerita sesuatu yang tidak menyenangkan yang terjadi pada dirinya baik di keluarga, sekolah dan rumah. Sehingga kasus seperti ini tidak terulang lagi," tuturnya.***