Belanja APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 Ditambah Menjadi Rp 12 Triliun Lebih

- 25 Oktober 2023, 09:47 WIB
Rina Dewiyanti yang menyampaikan soal APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rina Dewiyanti yang menyampaikan soal APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023. /Dok. Rina Dewiyanti

KABAR BANTEN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Banten perubahan tahun anggaran 2023, sudah selesai dievaluasi bahkan sudah mendapat SK dari Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri RI pada Senin (23/10/2023).

Meski demikian, Kemendagri RI memberikan catatan terhadap APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 untuk disempurnakan Pemerintah Provisni atau Pemprov Banten.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Kemendagri RI memberikan catatan hasil evaluasi APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 yakni untuk menambah struktur pendapatan dan belanja dari transfer pusat.

Baca Juga: Dies Natalis ke-61, UIN Banten Ajak Sivitas Akademika Kuatkan Komitmen dan Bersinergi

"Menambah struktur pendapatan dan belanja dari transfer pusat," ujar Rina kepada Kabar Banten menjelaskan poin catatan yang disampaikan Kemendagri RI terhadap APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, Selasa 24 Oktober 2023.

Catatan Kemendagri RI terhadap hasil evaluasi APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023 tersebut kata Rina, sudah ditindak lanjuti dan disempurnakan oleh tim anggaran pemerintah daerah atau TAPD dengan Banggar DPRD Provinsi Banten.

"Sudah di bahas penyempurnaan antara TAPD dan banggar," katanya.

Pembahasan penyempurnaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 itupun dibahas TAPD dan Banggar DPRD Provisni Banten kemarin, Selasa (23/10/2023)."Sore ini (Kemarin)" jelas Rina.

Rina kemudian menjelaskan hasil penyempurnaan APBD Banten Perubahan Tahun Anggaran 2023.

TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten sepakat nilai jumlah Belanja ditambah semula Rp 11.933.311.604.456 menjadi sebesar Rp 12.381.024.278.251 dengan rincian yakni Belanja Operasi semula Rp 6.881.976.974.377 menjadi sebesar Rp 7.182.042.470.376.

Baca Juga: Lepas 410 Wisudawan dengan Rata-rata IPK 3,78, Ini Harapan Rektor Unsera

Belanja Modal tetap diangka Rp 1.950.348.086.972.

Belanja Tidak Terduga tetap diangka Rp 60.042.715.378.

Belanja Transfer semula Rp 3.400.943.827.729 menjadi sebesar Rp 3.548.591.005.526.

Sementara itu, pendapatan semula Rp 11.864.408.786.460 menjadi sebesar Rp 12.062.121.460.255 dengan rincian yakni Pendapatan Asli Daerah semua Rp 8.869.574.336.460 menjadi sebesar Rp 8.877.574.336.460.

Pedapatan Transfer semula Rp 2.989.040.250.000 menjadi sebesar Rp 3.178.752.923.795.

Lain-lain pendapatan daera yang sah tetap diangka Rp 5.794.200.000.

Selanjutnya kata Rina, APBD Perubahan Tahun Anggaran yang sudah disempurnakan tersebut dijadwalkan pada tahap berikutnya yakni Selasa - Kamis (24-26/10/2023) melakukan Input RKA Penyempurnaan, Keppim DPRD Provisni Banten dan Peratutan Daerah dan Peraturan Gubernur.

"Sabtu - Minggu (28 - 29/10/2023) verifikasi perubahan DPA. Senin, (30/10/2023) Pengesahan Perubahan DPA," jelas Rina menjelaskan tahapan selanjutnya untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x