KABAR BANTEN – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 pemuda tersangka kasus rudapaksa remaja putri asal Ciledug Kota Tangerang Banten.
4 pemuda tersangka kasus rudapaksa remaja putri asal Ciledug Kota Tangerang Banten adalah APP berumur 17 tahun serta MRN, CSA dan RYS usia 19 tahun.
4 pemuda tersangka kasus rudapaksa remaja putri asal Ciledug Kota Tangerang Banten ini tengah menjalani pemeriksaan intesif pihak kepolisian.
Untuk diketahui, ISA 18 tahun, warga Ciledug Tangerang Banten menjadi korban rudapaksa 4 pemuda yang merupakan temannya sendiri.
ISA jadi korban rudapaksa 4 pemuda di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang Banten.
ISA jadi korban rudapaksa setelah dicekoki minuman keras atau miras sehingga tidak sadarkan diri.