Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan 4 Tersangka Kasus Rudapaksa Remaja Putri Asal Ciledug

- 31 Oktober 2023, 19:31 WIB
Ilustrasi berita Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 pemuda tersangka kasus rudapaksa
Ilustrasi berita Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 pemuda tersangka kasus rudapaksa /Pexels

KABAR BANTEN – Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 pemuda tersangka kasus rudapaksa remaja putri asal Ciledug Kota Tangerang Banten.

 

 

4 pemuda tersangka kasus rudapaksa remaja putri asal Ciledug Kota Tangerang Banten adalah APP berumur 17 tahun serta MRN, CSA dan RYS usia 19 tahun.

4 pemuda tersangka kasus rudapaksa remaja putri asal Ciledug Kota Tangerang Banten ini tengah menjalani pemeriksaan intesif pihak kepolisian.

Untuk diketahui, ISA 18 tahun, warga Ciledug Tangerang Banten menjadi korban rudapaksa 4 pemuda yang merupakan temannya sendiri.

ISA jadi korban rudapaksa 4 pemuda di sebuah rumah di Cluster Ciledug Land, Tajur Akasia, Kota Tangerang Banten.

ISA jadi korban rudapaksa setelah dicekoki minuman keras atau miras sehingga tidak sadarkan diri.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x