Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan 4 Tersangka Kasus Rudapaksa Remaja Putri Asal Ciledug

- 31 Oktober 2023, 19:31 WIB
Ilustrasi berita Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 pemuda tersangka kasus rudapaksa
Ilustrasi berita Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 pemuda tersangka kasus rudapaksa /Pexels

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 31 Agustus 2023 sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasus ini langsung viral setelah wajah para tersangka diekspose keluarga korban ke media sosial atau medsos.

Kapolres Metro Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memberikan keterangan pers bahwa pihaknya telah menetapkan 4 tersangka.

"Dari hasil penyelidikan, 4 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkap Kapolres, Selasa 31 Oktober 2023.

Kapolres pun menerangkan kronologinya, dimulai dari APP yang janjian ketemu dengan korban melalui pesan WhatsApp.

 

 

APP kemudian menjemput korban bersama MRN untuk minum minuman keras.

"Sebelum menuju lokasi kejadian Cluster Ciledug Land, para tersangka terlebih dahulu membeli miras jenis anggur merah di sebuah warung," tuturnya.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah