Peta Risiko Penularan Covid-19 di Lebak Dekati Zona Merah

- 11 September 2020, 16:20 WIB
ilustrasi zona merah covid
ilustrasi zona merah covid /

KABAR BANTEN – Peta risiko penularan Covid-19 di Kabupaten Lebak mendekati zona merah. Berdasarkan hasil penilaian tim pakar epidemiologi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), angka reproduksi Covdi-19 di Lebak yakni 1.9.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji H mengatakan, berdasarkan hasil tim pakar epidemiologi BNPB, Kabupaten Lebak saat ini masih berada zona oranye dengan nilai 1,9.

Diketahui, skor 0 - 1,8 zona merah, 1,9 - 2,4 zona oranye, 2,5 - 3 zona kuning, dan nol kasus zona hijau. "Meskipun Lebak masih oranye angkanya sudah mendekati ke merah," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Lebak Bertambah Lagi, Total 86 Orang

Secara keseluruhan, dia merinci hasil penilaian peta risiko penularan Covid-19 di Banten terdiri atas Kota Tangerang skor 1,7,  Kabupaten Tangerang skor 1,8, Kota Tangerang Selatan skor 1,9, Kabupaten Lebak skor 1,9, Kota Cilegon skor 1,9, Kabupaten Serang skor 2,2, Kota Serang skor 2,2 dan Kabupaten Pandeglang skor 2,4.

"Seiring waktu terus berjalan angka covid kian menakutkan. Semakin banyak tes dilakukan, angkanya naik secara signifikan," katanya.

Jika tes seluruh kabupaten/kota di Banten semakin masif dan gencar, angka terdeteksi terinfeksi jauh lebih besar.

Baca Juga: PSBB, Car Free Day di Alun-alun Kota Serang Ditiadakan

"Rasio kasus positif di Banten meningkat signifikan, maka bisa dibayangkan potensi ledakannya," ujarnya.

Tidak ada cara yang bisa dilakukan selain disiplin menerapkan protokol kesehatan dilipatgandakan.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x