Bupati Lantik Tiga Dewan Pengawas Radio Serang Gawe, Berikut Nama Namanya

- 13 November 2023, 15:13 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melantik tiga dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radio Serang Gawe di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023. Dindin Hasanudin/Kabar Banten
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat melantik tiga dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radio Serang Gawe di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023. Dindin Hasanudin/Kabar Banten /

KABAR BANTEN - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik tiga dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radio Serang Gawe FM di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023. Tiga Dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radio Serang Gawe tersebut yakni unsur pemerintah Haerofiatna, unsur praktisi penyiaran Ene Sa'diyah dan unsur masyarakat Toni Anwar Mahmud.

Hadir dalam pelantikan tiga Dewan Pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radio Serang Gawe yakni Staf Ahli Bupati Serang Sugihardono, dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pelantikan dewan pengawas tersebut didasarkan keputusan Bupati nomor 482/Kep.548-huk.diskominfosatik/2023 6 November 2023.  "Hari ini resmi melantik saudara saudara dalam jabatan dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radjo Serang Gawe," ujarnya dalam pelantikan.

Baca Juga: Gunung Puntang! Inilah Stasiun Radio Malabar Terbesar di Dunia dan Peninggalan Prabu Siliwangi

Pada ketiga dewan pengawas tersebut pihaknya memberikan ucapan selamat. Dia berharap para dewan pengawas dapat memberikan kontribusi besar untuk memajukan radio Serang Gawe. "Kemudian menjadikan media yang mampu memberikan pendidikan masyarakat dan akselerasi penyelenggaraan pembangunan Kabupaten Serang," ucapnya.

Tatu mengatakan perekrutan dewan pengawas tersebut didasarkan pada pertimbangan berbagai aspek dan aturan yang berlaku. Dimana dalam perekrutan dewan pengawas ada mekanisme yang wajib dipatuhi. Diantaranya uji kepatutan dan kelayakan.  "Seleksi dilakukan DPRD Kabupaten Serang," ujarnya.

Baca Juga: 10 Pertanyaan Asah Otak Pengetahuan Umum, Siapa Penemu Radio?

Ia mengatakan mereka yang dilantik menjadi dewan pengawas harus memiliki wawasan yang luas agar dapat membantu pimpinan dalam merumuskan kebijakan.  Dimana kebijakan tersebut tertuang dalam RPJMD dan RPJPD serta pemikiran yang dapat membantu menjadikan Kabupaten Serang yang informatif.

Hasilnya, ada tiga komposisi yang dilantik menjadi dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal Radio Serang Gawe.  "Unsur pemerintahan satu orang Kepala Diskominfosatik sebagai ex officio, unsur masyarakat satu orang dan unsur praktisi satu orang," katanya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x