Lantik 3 Dewan Pengawas Radio Serang Gawe FM, KPID: Sejauh III Tidak Ada Konten Melanggar

- 14 November 2023, 09:42 WIB
Tiga dewan pengawas Radio Serang Gawe FM saat dilantik di Pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023.
Tiga dewan pengawas Radio Serang Gawe FM saat dilantik di Pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Baca Juga: Kemendikbudristek Gelar Tes CASN di Untirta

"Karena kami juga intens bertemu dengan lembaga penyiaran publik dan swasta terkait dengan update aturan baru di KPID," ucapnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berharap dengan dilantiknya tiga dewas lembaga penyiaran publik lokal Radio Serang Gawe FM bisa bekerja optimal.

"Saya sampaikan di sambutan saya bisa memberikan pendidikan pada masyarakat, informasi yang lengkap, dan juga bisa ambil informasi dari masyarakat yang disampaikan ke pemerintah daerah," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk saat ini diakui dia jangkauan radio Serang Gawe FM masih terbatas. Namun secara bertahap siaran radio tersebut akan semakin luas. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah