OPD di Pemkab Serang Diingatkan Larangan Rekrut Honorer, BKPSDM: Kalau Rekrut Pertanggungjawaban Masing-masing

- 14 November 2023, 11:31 WIB
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan terkait larangan OPD rekrut honorer.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman menjelaskan terkait larangan OPD rekrut honorer. /Kabar Banten/Dindin Hasanudin

Sementara untuk honorer yang telah bekerja dan terdata, berdasarkan UU 20 tahun 2023 tidak jadi dihapuskan.

Dengan demikian honorer tersebut akan tetap bekerja sebagai honorer dengan gaji sesuai yang selama ini diterima.

"Tapi jangan rekrut honorer baru," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah