15 Pelaku Ekraft Kabupaten Serang Difasilitasi Pembuatan HKI, Apa Pentingnya? Begini Kata Disporapar

- 15 November 2023, 14:00 WIB
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya dan Sekretaris Disporapar Kabupaten Serang Beni Kusnandar saat memfasilitasi pelaku ekraft untuk mendaftar HKI di kantornya, Selasa 14 November 2023.
Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya dan Sekretaris Disporapar Kabupaten Serang Beni Kusnandar saat memfasilitasi pelaku ekraft untuk mendaftar HKI di kantornya, Selasa 14 November 2023. /Dok. Disporapar Kabupaten Serang


KABAR BANTEN - Sebanyak 15 pelaku ekonomi kreatif atau ekraft difasilitasi Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata atau Disporapar Kabupaten Serang untuk mendaftar Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

Dari 8.000 pelaku ekraft di Kabupaten Serang masih sedikit yang sudah mendaftarkan produk dan merknya di HKI.

Pendaftaran HKI dinilai penting agar produk atau merk yang dimiliki pelaku ekraft di Kabupaten Serang tidak bermasalah.

Baca Juga: Logistik di Gudang KPU Kabupaten Serang Sudah Datang, Berikut Item Lengkapnya

Kepala Disporapar Kabupaten Serang Anas Dwisatya Prasadya mengatakan, pihaknya telah menggelar kegiatan fasilitasi hak kekayaan intelektual dari para pengusaha ekfraft di Kabupaten Serang.

Kegiatan tersebut hasil kerja sama gerakan ekonomi kreatif dan Disporapar.

"Total ada 15 orang yang ikut dan nanti difasilitasi Disporapar pendaftarannya sehingga nantinya bisa menerima sertifikat HKI," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 14 November 2023.

Ia mengatakan, ada berbagai macam ekraft yang ikut kegiatan tersebut.

Diantaranya ada makanan, sapu lidi, kriya, Kopi hingga beras organik. Semua pelaku ekraft tersebut difasilitasi agar bisa memilikk hak merk.

"Kopi ada kopi dadaman dari Ciomas sapu lidi dari Baros, beras organik dari Baros, Kriya dari Ciruas," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah