Masih Pro Kontra dan Belum Diputuskan, Doni Monardo Isyaratkan Dukung Jakarta PSBB Total

- 13 September 2020, 00:23 WIB
59psbb
59psbb /

KABAR BANTEN - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membahas mengenai kepastian PSBB Total Jakarta. Kebijakan PSBB total yang menuai pro kontra itu, baru diputuskan Minggu 13 September 2020 sekitar pukul 13.00 WIB.

Secara implisit, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengisyaratkan dukungan terhadap Anies Baswedan untuk menerapkan PSBB total, dengan menjelaskan hal yang hampir senada dengan Gubernur DKI Jakarta yang mengutamakan kesehatan masyarakat sebagai alasan penerapan kebijakan PSBB total.

Doni menegaskan bahwa pemerintah lebih mengutamakan kesehatan masyarakat dan tidak menginginkan lebih banyak lagi tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan pandemi Covid-19.

Baca Juga : Waduh! Mendekati PSBB Total Jakarta, Warga Tangerang Malah Serbu TMII

"Kita berupaya semaksimal mungkin, bekerja sama agar upaya pencegahan ini menjadi tujuan utama kita. Komunitas perlu menjadi ujung tombak, garda terdepan, jangan biarkan dokter dan rumah sakit jadi garda utama. Mereka harus jadi benteng terakhir agar kita bisa menyelamatkan tenaga dokter dan lainnya para perawat, kita tidak ingin kehilangan lebih banyak lagi," kata Doni, dikutip Kabar Banten dari Antara.

Doni menerangkan terdapat 67 rumah sakit Covid-19 di DKI Jakarta. Dari sejumlah tersebut sebanyak tujuh RS kapasitas ruang ICU-nya penuh 100 persen dan sisa tempat tidur yang tersedia sudah terbatas.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengulas alasan penerapan PSBB total. Selain jumlah kematian secara absolute bertambah, pertambahan kasus positif yang meningkat tajam ambang batas ketersediaan tempat tidur, APD, obat-obatan hingga rasio dokter untuk menangani pasien di DKI Jakarta sudah hampir terlampaui.

“Bila tidak ada rem darurat, tanggal 17 September 2020 tempat tidur isolasi di Jakarta akan penuh,” kata Anies dikutip dari Fix Indonesia.com.***

Editor: Kasiridho

Sumber: Permenpan RB Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x