Tok, APBD Kabupaten Serang 2024 Disepakati

- 21 November 2023, 16:26 WIB
Juru bicara DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono saat membacakan Raperda APBD 2024, Selasa 21 November 2023.
Juru bicara DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono saat membacakan Raperda APBD 2024, Selasa 21 November 2023. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - APBD Kabupaten Serang tahun 2024 telah disepakati melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Selasa 21 November 2203.

Dalam sidang paripurna dengan agenda persetujuan penetapan raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah Kabupaten Serang tersebut, disepakati struktur APBD mengalami kenaikan dari sebelumnya.

Juru bicara DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono mengatakan pendapatan daerah direncanakan Rp2,864 triliun disepakati Rp3,445 triliun, atau mengalami kenaikan Rp580,34 miliar.

Kenaikan tersebut yakni PAD semula direncanakan Rp942,687 miliar dan disepakati Rp1,01 triliun atau naik Rp67,842 miliar

Pajak daerah semula direncanakan direncanakan Rp594,575 miliar disepakati Rp632,317 miliar atau bertambah Rp37,741 miliar.

Retribusi daerah direncanakan Rp315,814 miliar disepakati Rp345,914 miliar atau naik Rp30,1 miliar.

Pendapatan transfer semula direncanakan Rp 1,91 triliun dan disepakati Rp2,24 triliun atau naik Rp514,02 miliar.

Pada sektor belanja daerah semula direncanakan Rp3,08 triliun disepakati Rp3,629 triliun atau naik Rp549,41 miliar.

"Jadi dapat disimpulkan struktur APBD 2024, Pendapatan daerah Rp3,445 triliun, belanja daerah Rp3,629 triliun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x