Bekuk Pelaku Curanmor, Personel Polres Pandeglang Amankan 4 Motor Hasil Curian

- 23 November 2023, 16:04 WIB
Petugas Satreskrim Polres Pandeglang saat mengamankan pelaku curanmor di Kabupaten Pandeglang.
Petugas Satreskrim Polres Pandeglang saat mengamankan pelaku curanmor di Kabupaten Pandeglang. /Kabar Banten /Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang kembali membekuk satu pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) di Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang, Selasa 21 November 2023 lalu.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhi Ul Archam membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu pelaku curanmor yang berinisial AG (24), warga Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pandeglang.

"Betul, telah kami amankan 1 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor, pelaku berinisial AG (24)," kata Zhi kepada awak media, Kamis 23 November 2023.

Dikatakan Zhi, penangkapan terhadap AG (24) dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang telah kehilangan kendaraannya di parkiran MPP Pandeglang.

"Kemudian, tim kami melakukan pendalaman dan didapati informasi bahwa pelaku akan menawarkan kendaraan hasil curiannya. Tim langsung terjun dan berhasil menangkap pelaku di rumah nya," ungkapnya.

Zhi menjelaskan, modus oprandi yang dilakukan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya yaitu dengan cara merusak kunci stang motor para korban.

"Berdasarkan keterangan dari pelaku, modus operandi yang dilakukan yaitu merusak kunci stang motor yang terparkir," jelasnya.

"Pelaku mengaku telah melancarkan aksinya dibeberapa TKP di wilayah hukum Polres Pandeglang, diantaranya di Kecamatan Jiput, Menes, Picung, dan Kecamatan Pulosari," ucapnya.

Menurut Zhi, dari tangan pelaku AG (24) Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 4 kendaraan bermotor hasil curian.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah