Batal Gunakan Griya Anabatic, Ini Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Kabupaten Tangerang

- 13 September 2020, 22:21 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memutuskan Gedung Diklat Kitri Bakti (DKB) dan Hotel Yasmin di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang dijadikan ruang isolasi alias rumah singgah bagi pasien orang tanpa gejala (OTG) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menjelaskan, alasan memilih Gedung DKB dan Hotel Yasmin menjadi ruang isolasi lantaran kluster baru penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang terjadi di keluarga. Di dua tempat tersebut, memiliki ruangan yang cukup besar untuk merawat pasien OTG Covid-19.

"Awalnya kita memilih Griya Anabatic kembali menjadi rumah singgah atau ruang isolasi, namun melihat pernyebaran Covid-19 terjadi di lingkungan keluarga, maka kami pindahkan ke Hotel Yasmin dan Gedung DKB. Dimana di hotel ini menyediakan fasilitas dua kamar untuk satu keluarga, seperti bapak ibu dengan dua anak,” ungkap Zaki, Ahad 13 September 2020.

Baca Juga : Di Kabupaten Tangerang, 12 Buruh dan 1 Bidan Puskesmas Terpapar Covid-19

Zaki mengatakan, di Hotel Yasmin Karawaci itu lebih banyak tersedia fasilitas kamar untuk keluarga dan perorangan. Berdasarkan pengecekan, di hotel tersebut terdapat 240 kamar.

“Pertimbangan kita di Hotel Yasmin memiliki lebih banyak kamar, makanya kami pilih saja hotel itu untuk rumah singgah OTG Covid-19,” ujarnya.

Di Hotel Yasmin Karawaci dan Gedung DKB, lanjut Zaki perawatan atau penangan terhadap pasien Covid-19 sama dengan yang dilakukan di Griya Anabatic.

"Selain itu, kami juga akan memberikan fasilitas mulai makan tiga kali dalam sehari hingga sterilisasi pakaian dan ruangan," tuturnya.***

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x