15 Jupel di Kabupaten Serang Difasilitasi Dindikbud, Segini Honor yang Diberikan Per Bulan

- 5 Desember 2023, 10:36 WIB
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Dedi Mawardi saat memberi penjelasan terkait jupel yang sudah difasilitasi.
Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Dedi Mawardi saat memberi penjelasan terkait jupel yang sudah difasilitasi. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan atau Dindikbud Kabupaten Serang menyebutkan dari 38 objek diduga cagar budaya atau ODCB sampai saat ini baru 15 juru pelihara atau jupel yang sudah difasilitasi Pemkab Serang.

Setiap bulan ke 15 jupel di Kabupaten Serang tersebut rutin diberikan honor per bulan.

Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Kabupaten Serang Dedi Mawardi mengatakan, sampai saat ini ada 38 ODCB yang sudah terdaftar menjadi tanggung jawab Pemkab Serang.

Baca Juga: 15 Nama Bayi Perempuan Islami 3 Kata Bermakna Cantik, Popular dan Penuh Kasih Sayang

Dari jumlah tersebut baru 15 jupel yang difasilitasi dengan diberikan honor.

"Itu bentuk tanggung jawab terhadap pelestarian cagar budaya," ujarnya kepada Kabar Banten, Senin 4 Desember 2023.

Ia mengatakan, masih sedikitnya yang diberikan fasilitasi honor tersebut dikarenakan anggaran yang terbatas.

Setiap akhir tahun keberadaan jupel tersebut dievaluasi.

Dari hasil evaluasi tersebut akan diketahui mana yang sekiranya bisa dilanjutkan dan mana yang tidak.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah