Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengatakan, awalnya Pemprov Banten memang mengusulkan program bantuan kuota untuk siswa di Banten selama masa pandemi. Namun program itu batal, karena disebut tak berkewenangan dilaksanakan oleh Pemprov Banten.
"Awalnya memang Pemprov Banten akan melakukan usulan untuk membantu para siswa dalam rangka membantu proses belajar lewat daring ini, itu pulsa. Ternyata program ini tidak eligible untuk dibiyai dari pembiayaan yang akan kita dilakukan," ujarnya.***