Warga Pulau Tunda Kabupaten Serang Keluhkan Aktivitas Pengerukan Pasir Bawah Laut

- 11 Desember 2023, 13:48 WIB
Penampakan Pulau Tunda di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Banten. Disekitar perairan Pulau Tunda tersebut terdapat aktivitas pengerukan pasir laut.
Penampakan Pulau Tunda di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Banten. Disekitar perairan Pulau Tunda tersebut terdapat aktivitas pengerukan pasir laut. /Dokumen Warga

KABAR BANTEN - Aktivitas pengerukan pasir bawah laut di sekitar Pulo Tunda atau Pulau Tunda Desa Wargasara Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang dikeluhkan.

Hal itu dikarenakan aktivitas pengerukan pasir bawah laut di Pulau Tunda Kabupaten Serang tersebut diduga tidak memperhatikan kondisi lingkungan.

Aktivitas pengerukan pasir di sekitar Pulau Tunda Kabupaten tersebut diduga telah terjadi sejak 22 November 2023 hingga saat ini.

Seorang warga Pulau Tunda Kabupaten Serang, Abel mengatakan, telah terjadi pengerukan pasir bawah laut di bagian utara Pulo Tunda Serang sejak 22 November 2023 sampai saat ini.

"Kapal (pengeruk) tersebut milik perusahaan dari Belanda. Perusahaan tersebut mengaku dipekerjakan beberapa PT," ujarnya kepada Kabar Banten, Minggu 10 Desember 2023.

Akan tetapi, kata dia, proyek penambangan pasir tersebut tidak mempertimbangkan segala kemungkinan kerusakan yang akan terjadi di sekitar Pulau Tunda.

"Kami sebagai masyarakat nelayan Pulau Tunda merasa keberatan atas perjanjian-perjanjian mengenai nilai besaran kompensasi yang dilakukan secara sepihak oleh perusahaan dan tim penanganan perojek penambangan pasir ini," ucapnya.

Dimana, kata dia, masyarakat Pulau Tunda hanya diberikan kompensasi sebesar Rp1.000 per kubikasi denvab potongan 20 persen oleh tim penanganan projek penambangan pasir laut tersebut.

Selain itu di sekitar lokasi penambangan juga terdapat 32 rumpon atau rumah ikan milik nelayan yang juga hancur akibat aktivitas tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x