Kasus Video Syur, Oknum Pegawai Pemprov Banten Diberhentikan

- 13 Desember 2023, 09:57 WIB
Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. /PIXABAY/geralt

Atas persoalan vidio kata Nana, Bapenda Provinsi Banten telah menindaklanjuti dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan diberhentikan.

Kejadian itupun menjadi pembelajaran, bahwa Pemerintah Provinsi Banten menghimbau kepada seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi kode etik serta mentaati dan tidak melanggar kedisiplinan sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Atas kejadian ini agar seluruh pegawai dapat dijadikan suatu pelajaran berharga untuk di kemudian hari tidak ada pelanggaran serupa,” katanya.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan membenarkan bahwa oknum pegawai tersebut statusnya honorer dan tugas di Bapenda Provinsi Banten.

Oknum itupun sudah mengundurkan diri.

“Honorer dan sudah mengundurkan diri,” katanya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah