Kasus Video Syur, Oknum Pegawai Pemprov Banten Diberhentikan

- 13 Desember 2023, 09:57 WIB
Ilustrasi video asusila.
Ilustrasi video asusila. /PIXABAY/geralt

 

KABAR BANTEN – Publik sempat dihebohkan dengan adanya video syur oknum perempuan pegawai Pemerintah Provinsi atau Pemprov Banten.

Identitas oknum pegawai honorer Pemprov Banten itupun terungkap bahkan sudah diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai Bapenda Provinsi Banten.

Kepala BKD Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, oknum tersebut merupakan pegawai honorer di Bapenda Provinsi Banten.

Baca Juga: Deretan Kampus LPDP di Luar Negeri yang Daftarnya Sat Set Anti Ribet

"Tindakannya tidak sesuai dengan norma etika pegawai,” ujar Nana kepada Kabar Banten, Selasa 12 Desember 2023.

Kata Nana, bahwa yang bersangkutan sebagaimana terdapat dalam konten video dimaksud merupakan pegawai Bapenda Provinsi Banten berinisial DSA.

“Kami sudah melakukan investigasi dan berkoordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah untuk melakukan pembinaan dan pemberian sanksi⁠ sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga: Cerdas Pekerja Keras Penuh Semangat Makna 23 Nama Bayi Laki Laki Islami Aesthetic Terbaru Kekinian 3 Kata

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah