Kajari Serang Sebut Media Sosial Paling Berpotensi Terjadi Pelanggaran Pemilu

- 13 Desember 2023, 10:27 WIB
Kepala Kajari Serang Muhammad Yusfidlia menjelaskan Pelanggaran pemilu berpotensi terjadi akibat media sosial.
Kepala Kajari Serang Muhammad Yusfidlia menjelaskan Pelanggaran pemilu berpotensi terjadi akibat media sosial. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Posko Gakumdu di Kabupaten Serang telah dibuka sejak sebulan lalu.

Keberadaan posko Gakumdu di Kabupaten Serang tersebut diharapkan mampu dimanfaatkan sebagai sarana konsultasi.

Salah satu yang dianggap berpotensi terjadi pelanggaran pemilu yakni adanya media sosial.

Baca Juga: Kabar Banten Dapat Penghargaan dari Baznas Provinsi Banten

Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Serang Muhammad Yusfidlia mengatakan, sampai saat ini temuan pemilu belum ada didatanya.

Sebab posko Gakumdu baru dua bulan dibuka.

"Tapi kita harapkan berdasarkan statistik yang dipaparkan dari pembelajaran 2019 kita harapkan posko kejaksaan dapat digunakan untuk sarana konsultasi sinergi termasuk melaporkan adanya pelanggaran terhadap delik pemilu," ujarnya kepada Kabar Banten, dalam acara rakor Gakumdu di Mancak, Selasa 12 Desember 2023.

Dalam kegiatan tersebut hadir pula Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon, para komisioner dan panwascam hingga PKD.

Ia mengatakan, apabila melihat paparan dan statistik nasional di salah satu majalah, penggunaan media sosial menjadi potensi pelanggaran.

Bisa jadi ada ASN yang tidak bisa membedakan mana berita hoax dan palsu sehingga terjebak kedalam pelanggaran netralitas ASN.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x