KABAR BANTEN - Keberadaan parkir di sepanjang Anyer Cinangka Kabupaten Serang dinilai belum memiliki izin.
Dimana parkir di sepanjang Anyer Cinangka Kabupaten Serang tersebut secara umum dikelola oleh pengelola pantai.
Oleh karena itu Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Serang meminta agar pengelola parkir Pantai Anyer Cinangka Kabupaten Serang mulai mengurus perizinan.
Kepala Dishub Kabupaten Serang, Benny Yuarsa mengatakan, parkir di pinggir pantai tidak ada yang dikelola Dishub Kabupaten Serang. Sebab parkir tersebut dikelola oleh pemilik lahan pantai terbuka.
"Bukan dishub," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 12 Desember 2023.
Ia mengatakan, apabila belum diberi surat untuk penunjukan pengelolaan parkir, maka retribusinya belum masuk ke Pemda.
Pihaknya sedang melakukan penjajakan ke pengelola parkir di sepanjang pantai terbuka agar kegiatan mereka bisa diresmikan dan mempunyai izin.
"Kemarin sudah beberapa yang kita coba termasuk di mercusuar disana kebetulan ada dari pihak pemiliknya dirjen Hubla lagi ada pembenahan penggunaan dan pemanfaatan aset. Termasuk (yang dibenahi) salah satunya mengelola perparkirannya, tapi belum ada tindak lanjutnya," ucapnya.