Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi, Pj Gubernur Banten Apresiasi Polda Banten

- 13 Desember 2023, 17:44 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Abdul Karim serta Kepala Pertamina Regional Banten saat konfrensi pers, pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Banten.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kapolda Banten Abdul Karim serta Kepala Pertamina Regional Banten saat konfrensi pers, pengungkapan kasus penyalahgunaan gas LPG bersubsidi di Banten. /Kabar Banten /Widodo Andesra

 

KABAR BANTEN - Atas keberhasilannya mengungkap kasus penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengapresiasi kinerja Polda Banten yang telah mengungkap penyalahgunaan Gas LPG bersubsidi berskala besar dan berhasil menangkap para pelaku.

Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim, didampingi Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Kepala Pertamina Regional Banten Adolf Hiler, menjelaskan kronologi terungkapnya kasus penyalahgunaan LPG bersubsidi di wilayah Hukum Polda Banten.

Pada Kesempatan Itu Kapolda meminta Pj Gubernur Banten membacakan rilis karena menurut Kapolda Pj Gubernur Banten lebih tepat menjelaskan karena kasus ini berkaitan dengan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat.

"Saya mohon pak Pj Gubernur Banten yang membacakan rilis ini, karena saya merasa yang lebih kompeten untuk menjelaskan sebagai pemangku kebijakan wilayah yaitu Pj Gubernur, Banten" tutur Abdul Karim.

Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan perkara penyalahgunaan LPG bersubsidi, di wilayah Lebak yang sebelumnya pada tanggal 19 September 2023 telah diamankan 4 pelaku di Kabupaten Lebak, yang kemudian ditangani tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap 8 pelaku secara keseluruhan.

Kemuduan tim melakukan penyelidikan dan didapatkan satu unit mobil Suzuki Carry yang mengangkut gas ukuran 3 kg di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut Al Muktabar, pada Rabu 12 November 2023 sekitar pukul 02.00 wib, personil Subdit IV Tipiter Ditreskrimum Polda Banten berhasil melakukan operasi tangkap tangan di lokasi pemndahan tabung LPG subsidi ke tabung non Subsidi 12 KG dan 50 KG, di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Ia melanjutkan para pelaku melakukan pemindahan tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung elpiji non subsidi 12 kg dan 50 kg dengan menggunakan alat bantu berupa selang regulator gas, alat trasnfer gas (tombak besi) timbangan elektronik dan es batu.

"Para pelaku menggunakan 4 tabung elpiji subsidi 3 kg untuk dipindahkan ke 1 tabung elpiji non subsidi 12 kg, sedangkan untuk elpiji non subsidi 50 kg mereka menggunakan 16 tabung elpiji subsidi 3 kg," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x