“Korban ini ternyata masih punya hubungan keluarga dengan terduga pelaku. Kami jerat terduga pelaku dengan ancaman 15 tahun penjara,” ucapnya.
Sementara itu, terduga pelaku N mengaku bahwa dirinya tertarik kepada korban karena sering ketemu dan muncul hasrat birahi ingin berhubungan layaknya suami istri.
“Hasrat ingin berhubungan suami istri saya timbul setelah melihat R. Padahal ia adalah adik istri saya. Atas kejadian ini saya menyesal,” ucapnya.***