Program Pemulihan Ekonomi, Pemprov Banten Diguyur Dana Pinjaman Rp 851,7 Miliar

- 16 September 2020, 13:42 WIB
Gubernur Banten WH saat menandatangani kesepakatan pinjaman dengan PT SMI, Selasa 15 September 2020
Gubernur Banten WH saat menandatangani kesepakatan pinjaman dengan PT SMI, Selasa 15 September 2020 /Dok. Diskominfotiksan Banten/

PEN yang dijalankan memungkinkan Pemprov Banten untuk mencegah Banten masuk ke dalam resesi. Kemudian, target RKPD Perubahan 2020 Provinsi Banten terkait LPE bisa mencapai 1,5 persen dan IPM bisa 72,80 dengan kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, dan unit sekolah baru yang terbangun 4 unit.

Baca Juga: Pinjaman Pemprov Banten ke Pemerintah Pusat, Ratusan Miliar untuk Pembangunan Sport Center

Pinjaman daerah yang diajukan melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ketahanan pangan.

Selain itu memastikan target RKPD 2021 Provinsi Banten terkait LPE pulih sehingga bisa mencapai 5,2 persen dan IPM bisa 73,30 dengan kondisi jalan yang sesuai spesifikasi teknis mencapai 71,3 persen.

Kemudian, kondisi jalan dan jembatan mantap mencapai 100 persen, penyelesaian jalan baru provinsi 100 persen, dan unit sekolah baru yang terbangun 29 unit.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Banten mengusulkan dana pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 4,9 triliun. Rencananya dana pinjaman itu akan diberikan dua tahap. Tahap pertama pada APBD Perubahan 2020 sebesar Rp 800 miliar lebih, dan pada APBD Murni 2021 sebesar Rp 4,134 triliun.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x