Penerapan PSBB di Banten, Pendapatan Daerah Bisa Terdampak Parah

- 17 September 2020, 06:17 WIB
ilustrasi-pad
ilustrasi-pad /

KABAR BANTEN - Pendapatan daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berpotensi terdampak parah akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Banten. Bahkan, dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan diprediksi masih akan terjadi sampai tahun anggaran 2021.

Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan, pandemi Covid-19 masih mempengaruhi pendapatan Pemprov Banten. Namun, pihaknya terus berupaya agar pendapatan Pemprov Banten tetap stabil.

"Walau bagaimanapun anak-anak (pegawai) Bapenda sekarang petugas kami, mungut pajak tetap aja jalan," katanya, Rabu 16 September 2020.

Menurut dia, pendapatan Pemprov Banten sudah mengalami perbaikan. Namun, bisa kembali menurun dengan adanya PSBB yang diterapkan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

"Enggak ada (razia), itu sudah ada maklumat Kapolri tidak boleh razia, hanya protokoler kesehatan," ucapnya.

Baca Juga : APBD Perubahan 2020 Provinsi Banten Menggantung

Ia memprediksi, dampak pandemi Covid-19 terhadap pendapatan Pemprov Banten masih akan pada Tahun Anggaran 2021.

"Makanya kita bahas 2021, kitapun pengen naik. Tapi bukan naik atau tidaknya, kapan covid berakhir. Bahwa 2021 tidak ada covid, baru kita bisa (dongkrak pendapatan)," tuturnya.

Disinggung apakah dirinya akan menerapkan penghapusan denda pajak, ia menjelaskan, kebijakan itu telah dilakukan mulai April sampai 31 Agustus 2020. Akan tetapi, dia belum berencana menerapkannya kembali, karena masih melihat evaluasi kebijakan sebelumnya."Kita juga ada pertanyaan, kita lihat dulu. Kemarin udah April sampai 31 Agustus. Nanti kita lihat dulu, evaluasi dulu," katanya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x