KABAR BANTEN - Puluhan kabupaten/kota mengalami perubahan peta risiko Covid-19 dari zona merah menjadi zona oranye. Di Banten, terdapat tiga daerah yaitu Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. Dengan demikian, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten berstatus zona oranye.
Hal tersebut juga telah disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Setpres, Selasa 15 September 2020. Disebutkan, total 34 kabupaten/kota turun status dari zona merah menjadi zona oranye.
Berdasarkan data peta risiko di laman covid19.go.id per 17 September 2020, seluruh kabupaten/kota di Banten berada di zona oranye atau risiko penularan sedang, yaitu Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel.
Baca Juga: Pertama Kali di Provinsi Banten, Kenaikan Covid-19 Lebih dari 100 Kasus Dalam Sehari
Namun, Pemprov Banten menunjukkan data berbeda. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten melalui akun instagramnya dinkes_provbanten per 16 September 2020, wilayah Tangerang Raya masih berstatus zona merah.
Berikut daerah mengalami perubahan dari zona merah ke oranye:
- Aceh: Aceh Barat, Banda Aceh
- Sumatera Utara: Kota Binjai, Kota Gunungsitoli
- Sumatera Barat: Agam, Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi
- Riau: Pelalawan, Kuantan Singingi, Kota Dumai
- Sumatera Selatan: Lahat, Kota Lubuklinggau
- Kepulauan Riau: Kota Tanjungpinang
- DKI Jakarta: Jakarta Pusat
- Jawa Barat: Kota Bekasi
- Jawa Tengah: Kota Semarang
- Jawa Timur: Probolinggo, Sidoarjo
- Banten: Kab. Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangsel
- Bali: Jembrana, Tabanan
- Kalimantan Tengah: Barito Selatan
- Kalimantan Selatan: Barito Kuala, Hulu Sungai Utara, Balangan, Tanah laut
- Kalimantan Timur: Kutai Kartanegara, Mahakam Ulu
- Sulawesi Utara: Kota Manado
- Sulawesi Selatan: Kota Makassar
- Papua Barat: Teluk Bintuni