Nasib PPK Menjelang Pilkada Apakah Dilanjutkan atau Diganti? Begini Harapan KPU Kabupaten Serang

- 21 Desember 2023, 10:42 WIB
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat membuka rapat koordinasi penguatan kelembagaan PPK dan sekretaris PPK Se Kabupaten Serang pada pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 20 Desember 2023.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya saat membuka rapat koordinasi penguatan kelembagaan PPK dan sekretaris PPK Se Kabupaten Serang pada pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 20 Desember 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Nasib PPK atau ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 masih jadi tanda tanya besar apakah akan lanjut dari Pemilu legislatif atau pileg ke pemilu kepal daerah atau Pilkada 2024.

Meski demikian Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang memiliki harapan tersendiri terkait keberadaan PPK atau ad hoc penyelenggara tersebut.

Hal tersebut diungkapkan KPU Kabupaten Serang saat melakukan rapat koordinasi penguatan kelembagaan PPK dan sekretaris PPK se-Kabupaten Serang pada Pemilu 2024 di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Panen Raya di Tejamari, Baros Kabupaten Serang, DKPP: Masyarakat Bisa Tanam Cabai di Rumah Masing-masing

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan, berdasarkan informasi penyelenggara ad hoc kemungkinan tidak ada rekrutmen ulang tapi hanya evaluasi.

Saat ini aturan tersebut masih digodok di KPU RI.

"Karena ada dua kegiatan penyelenggaraan pileg dan pilkada tentu terkait honor kita tunggu saja keputusan KPU RI seperti apa," ujarnya kepada Kabar Banten.

Namun ia berharap ad hoc tersebut cukup dievaluasi karena ada dua kegiatan pemilu.

Apabila ada dua tempat apalagi PPK sekretariat nya tidak ada yang sewa di kecamatan akan kesulitan.

"Bagaimana kalau ada dua PPK di kecamatan satu saja sulit apalagi dua. Oleh karena itu lebih efektif efisien mereka lakukan evaluasi yang bagus dipertahankan yang jelek diganti," ucapnya.

Kemudian kata Abidin hari ini dirinya juga sebagai mengundang PPK dan Sekretaris PPK se-Kabupaten Serang dalam rangka penguatan kelembagaan.

Sebab seperti diketahui pemilu sudah dekat tinggal menghitung hari.

"Oleh karena itu kita refresh mereview ulang terkait norma-norma sebagai penyelenggara. Ada rule of game yang tentu mereka harus perhatikan. Sebagai penyelenggara tentu kita harus memperhatikan integritas dan netralitas dan kita niatkan pada mereka," katanya.

Baca Juga: Daftar 30 Ucapan Selamat Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Cocok Dijadikan Caption Media Sosial

Sebab ia tidak ingin ada penyelenggara yang tidak netral kemudian ada laporan masyarakat dan terjadi gugatan bahkan hingga PSU akibat ketidaknetralan penyelenggara tersebut.

"Maka hari ini kami refresh dan ingatkan kembali terkait pelanggaran, tugas fungsi penyelenggara, inilah pentingnya kami melakukan rapat koordinasi terkait badan adhoc penguatan kelembagaan, sejauh mana kerjasama tim, kebersamaan tim itu yang akan kita berikan hari ini," ucapnya.

Dengan demikian ketika pelaksanaan pemilu sudah adhoc sudah siap untuk bekerja karena telah memahami aturan dan kerjasama tim, serta kompak.

Meski demikian kata dia sampai hari ini tidak ada laporan ketidaknetralan penyelenggara dan lain sebagainya.

"Tapi tentu kami sebagai pimpinan harus ingatkan mereka dengan cara rapat koordinasi kendala di lapangan seperti apa harus bagaimana kami ingatkan semua, alhamdulillah sampai hari ini penyelenggara adhoc masih aman," ucapnya.

Abidin mengatakan, dalam kegiatan tersebut yang diundang 5 anggota PPK dan 1 sekretaris PPK sehingga total 6 orang.

Sebelumnya pihaknya juga sudah membimtek PPS di 326 desa.

"Masing-masing desa 2 orang PPS jadi total 652 lemah diundang," katanya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah