Jabatan Kosong, KPU Provinsi Banten Ambil Alih Tugas Tiga KPU Daerah

- 28 Desember 2023, 09:23 WIB
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal. /Dok. KPU Banten

Sementara itu katanya, mengenai tugas dan wewenang KPU Kabupaten Serang, Kota Tangerang dan Kota Serang, diambil alih oleh KPU Provinsi Banten. Hal itu sesuai dengan surat keputusan (SK) KPU RI.

"Jadi KPU RI sudah memerintahkan kepada KPU Provisni Banten untuk mengambil alih tugas dan wewenang KPU tiga daerah itu," katanya.

Dengan demikian, meskipun padatnya tahapan proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 sedang berlangsung dan jabatan Komisoner KPU di tiga daerah itu kosong, proses tahapan Pemilu 2024 dipastikan akan terus berjalan.

Baca Juga: 6 Guru Besar Dikukuhkan, Sekjen Kemenag: UIN Banten Torehkan Sejarah

"Sejauh ini Alhamdulillah tahapan pelaksanaan berjalan dengan lancar," katanya.

Ia menuturkan, Anggota KPU Provinsi Banten mengambil alih kewenangan KPU Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Tangerang.

Secara kinerja berjalan lancar sesuai dengan divisi yang ada di KPU Provisni Banten itu sendiri.

"Kita juga secara tupoksi kan ada divisi-divisi, seperti soal logistik ada pak Suja'i yang memang di divisi logistik," katanya.

Dengan demikian, program tahapan Pemilu 2024 dipastikan tetap berjalan lancar. KPU Provinsi Banten kata Ali, akan menjalankan tugas sesuai dengan yang diamanahkan KPU RI.

"Memastikan proses tetap berjalan tahapan tetap berjalan. Prinsipnya kita KPU provinsi sudah diberikan tugas untuk mengambil alih kewenangan KPU Kota Serang, Kota Tangerang dan Kabupaten Serang," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah