Jabatan Kosong, KPU Provinsi Banten Ambil Alih Tugas Tiga KPU Daerah

- 28 Desember 2023, 09:23 WIB
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal.
Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal. /Dok. KPU Banten

 

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten mengambil alih tugas dan kewenangan KPU tiga daerah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang. Hal itu dilakukan lantaran jabatan komisionernya sudah habis dan belum ada penggantinya alias kosong.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan pada KPU Provinsi Banten M Ali Zaenal Abidin mengatakan, jabatan komisioner KPU di tiga daerah itu habis sejak 24 Desember 2023.

"Komisioner KPU ditiga daerah itu kan akhir masa jabatannya 24 Desember 2023," ujar Ali kepada Kabar Banten, Rabu 27 Desember 2023.

Baca Juga: BNNP Banten Sita Puluhan Kilogram Ganja dan Sabu Sepanjang Tahun 2023, Puluhan Tersangka Diamankan

Sementara itu kata Ali, proses seleksi Komisioner KPU untuk tiga daerah tersebut masih berjalan dan hasilnya baru akan diumumkan KPU RI pada 30 Desember 2023.

"Terus pejabat yang baru yang hasil uji kelayakan dan kepatutan belum ada pengumuman. Kabar secara lisan baru akan diumumkan dan dilantik tanggal 30 Desember," paparnya.

Dengan demikian lanjutnya, untuk sementara waktu selama beberapa hari kedepan, jabatan Komisoner KPU Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang terjadi kekosongan.

"Terjadi kekosongan," ujar Ali menjelaskan status jabatan Anggota KPU di tiga daerah saat ini.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x