Dinkes Kota Serang Masih Perbolehkan Masyarakat Gunakan Masker Scuba

- 18 September 2020, 19:37 WIB
/

KABAR BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang masih memperbolehkan masyarakat menggunakan masker scuba dan buff yang dibeli dari para pedagang. Meskipun, ada wacana pemerintah melarang penggunaan masker scuba.

Kepala Dinkes Kota Serang Ikbal mengatakan, memang ada beberapa jenis masker dalam dunia kesehatan, salah satunya masker bedah yang digunakan oleh petugas kesehatan. Karena, mereka langsung berhadapan dengan pasien.

"Tetapi memang kalau buat masyarakat itu sepertinya diperuntukan scuba atau bahan dari kain," kata Ikbal, Kamis 17 September 2020.

Ia mengatakan, sejauh ini belum ada kebijakan di Pemkot Serang untuk melarang masyarakat menggunakan masker scuba (kain). Justru saat ini Pemkot gencar supaya masyarakat disiplin untuk memakai masker.

"Jadi sementara ini masih diperbolehkan untuk pemakaian masker scuba itu. karena kita juga belum ada kebijakan resmi dari Pemkot," ucap dia.

Baca Juga : Sehari Bertambah 6 Kasus Covid-19 di Kota Serang, Ada PRT Hingga Guru Honorer

Ia menuturkan, pada saat rapat virtual dengan Kementerian Maritim dan Investasi pada Kamis 17 September 2020 sore, belum ada kebijakan dari pemerintah pusat untuk melarang penggunaan masker scuba.

"Saya zoom meeting dengan Kementerian Maritim dan Investasi, dan saya belum mengikuti kebijakan itu dari pusat," tuturnya.

Di Kota Serang sendiri, ujar dia, sudah ada keputusan Wali Kota Serang penyediaan masker yang diperuntukan untuk tenaga kesehatan yaitu menggunakan masker bedah dan masker N95 yang dipenuhi dari Dinas Kesehatan.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x